Sabtu, 31 Oktober 2015

Tugas 2 Softskill

Dokumen legal yang dibutuhkan untuk pendirian suatu perusahaan:


  • NPWP
NPWP adalah nomor pajak yang diberikan kepada mereka wajib pajak sebagai identitas untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini dapat kita dapatkan setelah kita melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4). Dengan menganut sistem self assessment semua wajib pajak wajib mendaftarkan dirinya sendiri baik secara langsung kepada KPP atau KP4 setempat ataupun melakukan register secara online dengan e-registration.
Adapun fungsi NPWP itu sendiri adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai identitas dari si wajib pajak
  2. Sebagai alat dalam administrasi perpajakan
  3. Dilampirkan atau dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan berkaitan dengan si wajib pajak
  4. Mewujudkan administrasi perpajakan yang tertib dan rapi
Selain fungsi di atas NPWP juga memberikan manfaat kepada wajib pajak yang memilikinya seperti kemudahan dalam membuat pasport, pengajuan kredit bank, pembayaran pajak final (PPh, PPN, dll dan beberapa urusan administrasi lainnya. Manfaat lain yang diperoleh adalah pelayanan dalam bidang perpajakan itu sendiri seperti pengembalian pajak, pengurangan pajak, dan yang paling vital adalah penyetoran dan pelaporan pajak.
Lalu siapa yang wajib untuk memiliki NPWP ini? Berikut ini ketentuan wajib pajak pribadi yang saya kutip dari pajak.go.id.
  1. Orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas
  2. Orang pribadi yang melakukan pekerjaan tidak bebas namun memiliki penghasilan di atas PTKP
  • SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memperoleh SIUP yang diterbitkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
A.    SIUP terdiri atas kategori sebagai berikut :  
  1. SIUP Kecil wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 
  2. SIUP Menengah wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 
  3. SIUP Besar wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
B. Perusahaan yang dibebaskan dari kewajiban memperoleh SIUP adalah

Cabang/perwakilan perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan mempergunakan SIUP perusahaan pusat.
Perusahaan kecil perorangan yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :
  1. Tidak berbentuk badan hukum atau persekutuan, dan Diurus, dijalankan atau dikelola sendiri oleh pemiliknya atau dengan mempekerjakan anggota keluarganya/kerabat terdekat.
  2. Pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan atau pedagang kaki lima.
Fungsi SIUP

Siup dapat di artikan dalam 4 hal yakni :
  1. Untuk pengajuan pinjaman melalui CSR BUMN
  2. Pengajuan pinjaman bank lebih dari 50 Jt
  3. Bantuan modal/ alat dari Negara
  4. Silahkan ditambah (CMIIW) 
·         Akta Notaris
Akta ini memiliki kekuatan pembuktian di hadapan pengadilan yang paling kuat dibandingkan alat bukti surat lainnya. Perbedaan utama dibanding akta lainnya adalah kesaksian Notaris terhadap kapan dan dimana serta siapa yang melakukan perbuatan hukum yang tecntum dalam akta tersebut

Surat yang digunakan sebagai alat bukti tertulis dapat dibedakan dalam Akta dan Surat bukan akta

Akta juga dibedakan yaitu Akta Otentik dan Akta Di bawah tangan. Suatu surat dapat dikatakan sebagai akta bila telah ditandatangai, dibuat dengan sengaja dan dipergunakan oleh orang untuk keperluan surat tersebut dibuat. Di dalam KUHPerdata ketentuan mengenai akta diatur dalam Pasal 1867 sampai pasal 1880.

Perbedaan antara akta otentik dan akta di bawah tangan ialah cara pembuatannya atau kapan akta tersebut dibuat. Akta otentik cara pembuatannya dilakukan oleh dan atau dihadapan pejabat pegawai umum (Pegawai Pencatat Sipil , Notaris, Panitera, Hakim, Juru Sita) sedangkan akta di bawah tangan cara pembuatannya tidak dilakukan oleh dan atau dihadapan pejabat pegawai umum, tapi hanya oleh pihak yang berkepentingan saja. Contoh dari suatu akta otentik ialah akta notaris, surat berita acara sidang, vonis, proses perbal penyitaan, kelahiran, surat perkawinan, kematian, dll, akta di bawah tangan termasuk juga surat surat perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa rumah dll.

Fungsi utama dari akta adalah sebagai alat bukti. Akta Notaris merupakan alat bukti yang sempurna bagi kedua belah pihak dan ahli warisnya serta sekalian orang yang mendapat hak darinya tentang apa yang dimuat dalam akta tersebut.

Akta Notaris merupakan bukti yang mengikat yang berarti kebenaran dari hal-hal yang tertulis dalam akta tersebut harus diakui oleh hakim, yatiu akta tersebut dianggap sebagai benar selama kebenarannya itu tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya. Menurut Pasal 1857 KHUPerdata, jika akta dibawah tangan tanda tangannya diakui oleh orang terhadap siapa tulisan itu hendak dipakai, maka akta tersebut dapat merupakan alat pembuktian yang sempurna terhadap orang yang menandatangani serta para ahli warisnya dan orang-orang yang mendapatkan hak darinya.

Dalam Undang-undang No.13 tahun 1985 tentang Bea Meterai dinyatakankan bahwa untuk surat perjanjian dan surat-surat lainnya dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai kenyataan, perbuatan atau keadaandi bidang keperdataan maka dikenakan untuk itu dokumen tersebut dikenakan bea meterai.

Dengantidak adanya materai tersbut tidak berarti perbuatan hukumnya menjadi tidak sah, melainkan cuma kurang memenuhi syarat sebagai alat bukti. Sedangkan untuk perbuatan hukumnya tetap sah karena sah atau tidaknya suatu perjanjian itu bukan ada tidaknya materai, tetapi ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata.

Jikalau surat tersebut tidak diberi meterai dan akan digunakan sebagai alat pembuktian di pengadilan maka pemasangan meterai dapat dilakukan belakangan di kantor pos terdekat.
  • SPT PAJAK
    SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Fungsi SPT
  1. Fungsi SPT bagi Wajib Pajak Penghasilan
·    Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang.
·   Untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak.
·    Untuk melaporkan pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang pemotongan atau pemungutan pajak orang pribadi atau badan lain dalam satu Masa Pajak, yang ditentukan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
  1. Fungsi SPT bagi Pengusaha Kena Pajak
·        Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang sebenarnya terutang.
·        Untuk melaporkan pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran.
·        Untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan oleh Pengusaha Kena Pajak dan/atau melalui pihak lain dalam satu Masa Pajak, yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
·         Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkan.
  1. Fungsi SPT bagi Pemotong atau Pemungut Pajak
Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkannya.
  • TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
    Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-Undang Wajib Daftar Perusahaan dan atau Peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan atau memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap Perusahaan serta disahkan oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya.

  • Mekanisme Mendapatkan Tender Proyek IT Dengan Cara Mengamati E-Procurement Situs Department 
    E-Procurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Fasilitas E-Procurement antara lain usulan pengadaan, pengajuan kebutuhan, undangan dan permintaan penawaran, penawaran/bidding, pengambilan dokumen lelang dan pengiriman dokumen lelang, serah terima barang dan jasa, berita acara dan manajemen vendor.
Internet telah muncul sebagai media yg efektif dari segi biaya dan dapat diandalkan untuk melakukan transaksi bisnis online. semakin banyak perusahaan yang mengadaptasi media ini dalam melakukan pengadaan barang mereka. Keuntungan utama e-procurement meliputi pengurangan biaya overhead seperti pembelian agen, juga peningkatan kendali inventoro, dan keseluruhan peningkatan siklus manufaktur. Sistem e-procurement membantu perusahaan-perusahaan mengkonsolidasikan data tentang pengadaan bermacam-macam barang baik secara langsung maupun tidak langsung.

Fitur utama e-procurement meliputi :
  • Katalog elektronik untuk item-item standar/inti.
  • kemampuan punch-out ke situs-situs web pemasok untuk produk-produk yang dinamis memunculkan kembali daftar-daftar permintaan untuk item-item yang dibeli secara teratur jaur-jalur persetujuan yang menyatu untuk menjalankan kendali anggaran belanja kemampuan untuk memberi laporan informasi manajemen yang detail
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
IMB adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan atau suatu tempat usaha tidak mengganggu tempat masyarakat sekitarnya yang dikeluarkan oleh Pemda melalui DPPK (Dinas Pengawasan Pembangunan Kota). Dokumen - dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan IMB diantaranya :
  1. Denah gambar bangunan atau gambar teknik bangunan
  2. Fotocopy KTP bagi pemohon perorangan
  3. Fotocopy Akta Pendirian Usaha bagi pemohon berbadan hukum
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
  5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah bagi statusnya tanah pertanian
  6. Persetujuan tetangga sekitar untuk bangunan bertingkat, bentang panjang, bangunan usaha dan tempat ibadah
  7. Izin Lokasi untuk bangunan usaha yang pemohonnya berbadan hukum
  8. Rencana Biaya Bangunan (RBB)
  9. Denah lokasi

Selasa, 13 Oktober 2015

Tugas 1 Softskill (Pengantar Bisnis Informatika)



PT. MULTI ARTHA INSURANCE BROKERS
Insurance broker & consultant

PT. MULTI ARTHA INSURANCE BROKERS (MAIBRO), adalah sebuah perusahaan Pialang atau Brokers Asuransi yang berkedudukan di Jakarta dan bergerak pada pelayanan berbagai jenis asuransi kerugian seperti asuransi kendaraan bermotor Indonesia, kebakaran, cargo marine, kecelakaan diri, kesehatan, rekayasa dan lain-lain.

MAIBRO menjembatani kebutuhan nasabah baik individual maupun perusahaan (individu/corporate) atas berbagai jenis kebutuhan asuransi kerugian dan asuransi jiwa disesuaikan perkembangan produk asuransi.

MAIBRO membantu nasabah membuat proposal / program asuransi yang selalu mendapat persetujuan perusahaan asuransi yang terbaik, nasabah merasa terlindungi asuransi akan adanya kemungkinan-kemungkinan yang timbul dari risiko yang tidak terduga (Sudden unfore seen risks/accident)

Selain itu MAIBRO juga bertindak sebagai konsultan bagi nasabah dalam mengurus claim kerugian yang terjadi. Sehingga pengurusan claim adalah salah satu jasa yang ditawarakan oleh MAIBRO kepada individu/coorporate yang menjadi nasabah atau clientnya. MAIBRO siap melayani pengurusan klaim hingga ganti rugi diterima oleh nasabah.

MAIBRO memiliki beberapa cabang diIndonesia yang siap melayani nasabah. Perkembangan disetiap cabang cukup baik, selain itu pengurusan klaim dari para nasabah dilakukan secara procedural dan tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“ Kebanggaan Kami Melayani Klaim Asuransi Anda”
VISI
Menjadi perusahaan pialang asuransi yang handal di Indonesia dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri asuransi di Indonesia dan Asia.

MISI
Memberikan layanan maksimal sesuai dengan peran pialang asuransi dan benar dapat dirasakan manfaat efisuen dan effectivitas oleh nasabah.
Memberikan perhatian pengetahuan pada pengembangan SDM perusahaan untuk pengembangan karir sesuai dengan tantangan industri asuransi demi peningkatan pemahaman asuransi dan manfaatnya bagi masyarakat nasional.

Beberapa perusahaan yang menjadi klien MAIBRO sampai saat ini, antar lain:
  • PT. ARTHAASIA FINANCE
  • PT. ARTHA PRIMA FINANCE
  • PT. MAGNA FINANCE
  • PT. ORIF (ORIX FINANCE)
Core Bisnis
MAIBRO menawarkan produk-produk asuransi kerugian dari perusahaan Asuransi yang ada, baik produk standard maupun paket. Beberapa produk yang ditawarkan antara lain :
  • Asuransi Kebakaran Fire Insurance : Property/ Industrial All Risk Insurance (includind Huru hara/RSCCMD)
  • Asuransi Kendaraan Bermotor Motor Vehicle Insurance : All Risk dan TLO atas nama perusahaan maupun individu untuk berbagai jenis kendaraan serta sepeda motor.
  • Asuransi Alat Berat  Heavy Equipment Insurance
  • Asuransi Perelatan Elektronik Electronic Equipment Insurance
  • Asuransi Kerusakan Mesin Machinery Breakdown Machine
  • Asuransi Rekayasa Enginnering Insurance
  • Asuransi Rangka Aviation Hull Insurance, Marine Hull Insurance
  • Asuransi Pengangkutan Marine Cargo Insurance. Land in Transit Insurance
  • Asuransi Pencurian dan Kebongkaraan Theft and Burglary Insurance
  • Asuransi Uang (Money Insurance) Cash in Safe / Cashier Box Insurance, Cash in Transit Insurance, Fidelity Guarantee Insurance
  • Asuransi Gangguan Bisnis Bussiness Interuption dan Loss of Profit Insurance
  • Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance) Profesional Liability, General Liability, Public Liability
  • Asuransi Kesehatan (Health insurance) Individual and Group
  • Asuransi Perjalanan (Travel Insurance) Individual and Group
  • Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident Insurance) Individual and Group
  • Perlindungan dan Penggantian Protection and Indemnity
  • Financial Guarantee Surety Bond Custom Bond

Minggu, 14 Juni 2015

Dokumentasi Aset Game



INITIAL STATE:
   Matches merupakan permainan yang menggunakan kecerdasaan buatan (AI). Dimana masing-masing player dituntut untuk mengalahkan AI yang telah di buat. Kita harus menentukan langkah yang benar untuk bisa mengalahkan AI, jika kita salah langkah, maka kita akan kalah melawan AI. Perlu diketahui disini AI pada game ini sangat sulit di kalahkan, kemungkinan untuk di kalahkan yaitu sekitar 10%. Di game ini ada  2 pilihan, yaitu computer terlebih dahulu, atau player yang maju dahulu. Jika kita ingin menang melawan AI, di haruskan kita tidak boleh mengambil ikon paling terakhir, atau kita akan kalah dari AI.
Didalam game matches terdapat konsep AI yang diwajibkan untuk saya kembangkan pada praktikum ini. Kali ini saya akan mengembangkan game Matches yang sudah saya pilih dengan mengganti icon menjadi karakter Hamtaro dikarenakan saya suka dengan kartun Hamtaro dan saya ingin mengingatkan terus tentang kartun semasa kecil saya dahulu dan teman-teman saya. Itulah alasan mengapa game ini saya beri nama “Hamtaro Matches”. Begitulah cerita singkat saya kenapa saya memilih matches sebagai syarat sidang dalam praktikum kecerdasaan buatan ini.

Dibawah ini adalah rancangan tampilan matches yang sudah saya kembangkan.
Tampilan Timer:

 
Tampilan Awal Permainan:

Tampilan Saat Permainan Sedang Berjalan:

Tampilan Saat Memilih Button Tentang:


Tampilan ketika kita memilih button help akan menampilkan bagaimana cara bermain Matches. Button ini akan langsung terhubung ke Web Browser karena sudah saya hubungkan langsung dengan web ketika mengembangkan permainan ini.

   Permainan dimulai dengan menekan button Opsi, disitu akan terlihat pilihan computer dahulu atau kita yang terlebih dahulu. Disini saya memilih untuk maju terlebih dahulu, player pertama akan memilih salah satu ikon yang akan dihilangkan. Berikutnya untuk CPU yang memilih untuk ikon mana yang akan dipilih untuk maju. Jika player yang mengambil batang terakhir, maka pemain akan kalah, tapi jika AI yang mengambil batang terakhir maka AI akan kalah. Namun disini AI sangat sulit dikalahkan. Kita bisa mengambil berapapun batang yamg kita inginkan tapi harus berada dalam satu kolom, begitu juga computer.

RULES:

   Identifikasi ruang keadaan permasalahan ini dapat di lambangkan dengan sebuah field dengan background sebuah gambar. Di field tersebut terdapat 6 tingkatan yang terdiri dari ikon-ikon yang tersusun sesuai tinggi yang di inginkan. Pemain hanya terdiri dari player dan AI (CPU).
Keadaan awal dan tujuan.
Keadaan awal = papan  permainan.
Keadaan tujuan = bagi yang terakhir meng-klik ikon, dialah yang kalah.

Aturan-aturan:

1. Pada button Opsi kita akan menentukan siapa yang akan memulai permainan terlebih dahulu, AI atau Player.

2. Bermain dengan 2 pemain, player mengawal permainan dengan memilih salah satu ikon yang sudah tersedia.

3. Yang terakhir memilih icon maka dipastikan akan kalah.

GOALS:
Tampilan Saat Pemain Menang:

Tampilan Saat Pemain Kalah:

Pada tampilan pertama, player dinyatakan telah menang, karena langkah kesalahan AI. Sedangkan pada tampilan kedua palyer dinyatakan kalah karena menjadi yang terakhir memilih ikon.




KONSEP AI:
            AI akan selalu berjalan dan memberikan perlawanan kepada kita sehingga tidak akan begitu mudah dapat memenangkan game tersebut, pada saat memainkan permainan ini akan mendapatkan hasil akhir berupa kita menang atau kita kalah melawan komputer, karena prinsipnya game ini ingin anda yang kalah. Kesimpulan dari permainan ini ialah bagaimana cara untuk memenangkan perlawanan dari komputer dengan tidak mengambil korek api yang paling akhir (don’t take the last), jika pengguna (user) dapat tidak mengambil korek api yang terakhir maka pengguna tersebut ememnangkan permainan game Matches dan jika pengguna (user) mengambil korek api yang paling akhir maka pengguna (user) tersebut dinyatakan kalah dalam permainan game Matches ini.

ALGORITMA:
Berikut ini adalah algoritma yang dipakai dalam permainan ini :
           
1.    Memilih salah satu beberapa dari 36 icon yang susunannya berbentuk seperti korek api namun tingginya berbeda. icon yang telah di sediakan, pengguna (user) atau lawan (komputer) dapat memilih sesuai dengan yang di inginkan.
2.    Jika 36 icon telah di pilih secara bergantian.
3.    Dengan cara mengklik kiri pada mouse dan arahkan kursor kearah icon yang ingin di ambil.
4.    Jika pengguna (user) bermain sebagai pemain (player) pertama dan sudah memilih pensil yang di inginkan untuk di ambil, maka berikutnya lawan (komputer) yang memilih icon yang di inginkan untuk diambil.
5.    Jika icon yang di sediakan telah habis maka akan dilihat siapa yang mengambil ikon yang paling akhir untuk menentukan menang atau tidaknya pengguna (user) ataupun lawan (komputer) karena syarat ketentuan permainan ini ialah akan menang jika tidak mengambil icon yang paling akhir dan akan kalah jika mengambil ikon yang paling akhir.
6.    Jika pengguna (user) bermain cepat dalam pengambilan icon maka lawan (komputer) akan menyamakan kecepatan seperti pengguna (user) dalam proses pengambilan icon.
7.    Jika lawan (komputer) memenangkan permainan ini maka keluar message "You Lost!" Jika pengguna (user)yang memenangkan permainan ini maka akan keluar message “You Win".
8.    Permainan selesai bila 36 icon telah habis baik diambil pengguna (user) ataupun lawan (komputer). Dan akan menampilkan message menang atau tidaknya dalam permainan ini.

Dalam Game matches ini menggunakan Algoritma Backtracking menggunakan dan DFS dalam pembentukan pohon solusi.
1.    Pohon solusi dibentuk dari awal permainan sampai akhir permainan.
2.    Untuk permainan yang di nyatakan cukup kompleks seperti permainan Matches, pembentukan pohon solusi di mulai dari awal permainan sampai akhir permainan dapat direalisasikan karena pada game ini mempunyai batasannya, yaitu kotak yang telah di batasin berapa banyak yang dapat di beri tanda, sehingga bila anda ingin mengurutnya bisa di lakukan dan di ketahui cara untuk memenangkan game ini. Sehingga bila anda cari dalam pohon solusi bisa di selesaikan sampai tidak ada kemungkinan lagi untuk di cari solusinya.
3.    Semakin akurat fungsi heuristic yang digunakan, semakin baik pula pengambilan keputusan yang dilakukan oleh AI.
Dengan menggunakan algoritma Bactracking untuk AI dalam permainan Matches, pengguna (user) tidak akan begitu mudah untuk melawan AI tersebut.